Kamis, 23 Mei 2013 14:38 WIB
PUSKOMINFO - Selama sepekan, dari tanggal 15 hingga 20 Mei 2013, Jajaran Polresta Depok
berhasil menjaring 302 preman yang sudah meresahkan masyarakat.
Penangkapan preman tersebut dilakukan dalam operasi Cipta Kondisi, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Depok.
Kabagops Polresta Depok Kompol Suratno mengatakan, selama 6 hari, jajaran Polresta Depok berhasil menjaring 302 preman. 21 orang diantaranya ditahan dan sisanya 281 orang
dibina.
Suratno menambahkan, penangkapan dilakukan di titik objek vital. Seperti
stasiun kereta, terminal dan sejumlah lapangan tempat terbuka yang
biasa menjadi lokasi balap liar para pengendara motor seperti di
lapangan Juanda dan Grand Depok City.
"Bermacam macam, ada balapan liar, pak ogah, parkir liar, pengamen bikin
resah, orang teler, premanisme dan pelaku pelanggar hukum," tegasnya.
"Rata - rata masih remaja, kalau dirata rata antara 18 tahun sampai 25
tahun, tapi ada juga yang dibawah itu, ada juga yang diatasnya," tambahnya.
Barang bukti yang disita, kata Suratno, bermacam macam jenis senjata
tajam, miras, ganja, dan uang. Mereka yang ditahan adalah yang membawa
barang bukti tersebut. 302 preman tersebut secara rinci:
- Polresta Depok
menangkap 87 orang, menahan 5 orang dan membina 82 orang.
- Polsek Metro Cimanggis menangkap 41 orang, dan membina 41 orang.
- Polsek
Metro Sukmajaya menangkap 22 orang, menahan 5 orang, dan membina 17 orang.
- Polsek Metro Pancoran Mas menangkap 38 orang, menahan 1 orang, dan membina 37
orang.
- Polsek Metro Beji menangkap 24 orang, membina 24 orang.
- Polsek Metro Limo menangkap 19 orang, menahan dua orang, membina 17 orang.
- Polsek Metro Sawangan menangkap 38 orang, menahan 5 orang, membina 33 orang.
- Polsek Metro Bojonggede menangkap 33 orang, menahan 3 orang, dan membina 30
orang.