27 Januari 2012

Lokasi Layanan SIM & STNK Keliling, Jumat 27 Januari 2012

Jumat, 27 Januari 2012 08:50 WIB
PUSKOMINFO - Masyarakat yang ingin  perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)  bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM & STNK keliling hari ini Jumat, 27 Januari 2012 terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat
SIM : Thamrin City
STNK : Kantor Pos Pasar Baru

2. Jakarta Utara
SIM : Pos Pol Jembatan 3 Pluit
STNK : Gedung GEPEMBRI Klp Gading

3. Jakarta Selatan
SIM : TMP Kalibata
STNK : TMP Kalibata

4. Jakarta Barat
SIM : LTC Glodok
STNK : Mall Citraland

5. Jakarta Timur
SIM : Dealer Honda Jl. Dewi Sartika
STNK: Pasar Induk Kramat Jati

Jam Operasional : Pukul 08:00 - 13:00 WIB

Persyaratan :
Perpanjangan SIM
- SIM lama
- KTP
Perpanjangan STNK
- KTP/SIM
- BPKB
- STNK

-  SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru, SIM hilang dan jika masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.

-  STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses lima tahunan atau ganti plat nomor silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.

- Info Keterangan Lebih Lanjut hubungi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55 Jakarta Selatan, Telp : 021-5296 0770, Fax : 021-5275090, SMS : 1717

0 komentar:

Poskan Komentar