07 Januari 2012
Samsat Cinere Bebaskan Biaya Balik Nama Kedua
Foto : Para Pemohon STNK saat sedang melakukan proses bea balik nama di Samsat Cinere, Depok , Jawa Barat. (inu/TMC)
Sabtu, 7 Januari 2012 22:08 WIB
PUSKOMINFO - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa
Barat membebaskan biaya Bea Balik Nama (BBN) Kendaraan Bermotor II,
sesuai dengan peraturan Gubernur Jawa Barat No. 67 Tahun 2011 tentang
pembebasan pokok dan sangsi administrasi Bea Balik Nama (BBN) Kendaraan
Bermotor. Pembebasan BBN II ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan
tangan kedua, bukan yang baru diserahkan dari dealer.
Pembebasan BBN II ini mulai 2 Januari –
30 Juni. "Pembebasan biaya BBN II ini untuk memberikan kemudahan bagi
warga Cinere yang memiliki kendaraan lebih dari satu atas nama yang
sama, terkait pemberlakuan pajak progresif," ujar AKP. Doni Hermawan,
SIK, selaku Kanit Samsat Cinere.
Hal ini dirasa perlu lantaran banyaknya
masyarakat yang menjual dan beralih kepemilikan kendaraannya namun tidak
melapor ke kantor Samsat sehingga membuat pemilik pertama bisa dikenai
pajak progresif sesuai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13
Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah.
Pembebasan biaya balik nama ini
berlangsung kurang lebih selama enam bulan. Oleh karena itu, Samsat
Cinere mengimbau kepada masyarakat yang telah menjual kendaraan bermotor
dan belum ada proses balik nama, segeralah melapor ke Samsat terdekat
secara tertulis dilampiri foto kopi KTP.
"Kami dari Samsat Cinere menyarankan
kepada masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan cinere yakni, Sawangan,
Bojongsari, Limo, Cinere, dan Pancoran Mas, yang telah menjual
kendaraannya namun belum melakukan proses balik nama untuk segera
melapor ke Samsat Cinere," ujar Kaur TU Samsat Cinere Iptu Endang.
"Adapun bagi yang hendak melakukan balik
nama, segeralah melakukan proses administratifnya di Samsat Cinere,
karena pembebasan biaya balik nama ini hanya berlangsung selama kurang
lebih enam bulan," terangnya.
Selain di Samsat Cinere, pembebasan
biaya balik nama ini juga diberlakukan di seluruh Samsat yang di bawah
naungan Dispenda Jawa Barat. Adapun yang terletak di wilayah Hukum Polda
Metro Jaya, antara lain Samsat Cinere, Samsat Depok, Samsat Bekasi
Kota, dan Samsat Bekasi Kabupaten.
Adapun ketentuan tarif pajak untuk
kendaraan pertama, sebesar 1,75 persen, kendaraan kedua 2,25 persen,
kendaraan ketiga 2,75 persen, dan tarif pajak kendaraan keempat sebesar
3,25 persen dari nilai jual kendaraan bermotor (NJKB).
Galakan Samsat door to door
Dalam meningkatkan kualitas pelayanan
terhadap masyarakat, Samsat Cinere kembali menggalakan program Samsat
door to door untuk lima wilayah Kecamatan cinere yakni, Sawangan,
Bojongsari, Limo, Cinere, dan Pancoran Mas. Program ini sebenarnya bukan
hal yang baru bagi masyarakat Ibu Kota, karena sebelumnya sudah pernah
dilakukan oleh samsat-samsat lain, seperti samsat Jakarta Barat.
"Program ini bukan hal yang baru, tetapi
kami terus melakukan merevitalisasi dan me-refresh kembali," ujar Kanit
Samsat Cinere AKP Doni.
Samsat door to door ini dimaksudkan
untuk peningkatan pelayanan. Selain itu, program ini juga sekaligus
dapat mengingatkan masyarakat sekitar kapan mereka harus melakukan pajak
kendaraan bermotor. "Tujuannya untuk mengingatkan masyarakat untuk
membayar pajar kendaraan karena mereka biasanya sibuk kerja, hingga lupa
memeriksa surat-surat. Maka kami datang kerumah dan kami ingatkan,"
Kata AKP Doni.
"Intinya adalah memberikan kemudahan
kepada masyarakat. Seminggu sebelum jatuh tempo kami sudah datang dan
mengingatkan," sambungnya.
Namun, untuk sementara ini, pelayanan
door to door ini hanya akan menangani kendaraan roda empat. Sebab, untuk
kendaraan roda dua sendiri jumlahnya terlalu besar. Dalam
pelaksanaannya, masyarakat juga dapat menitipkan proses perpanjangan
STNK-nya kepada petugas.
"Pelayanan ini sifatnya hanya
mengingatkan, namun apabila masyarakat ingin minta tolong petugas yang
datang untuk memperpanjang STNK-nya, maka akan dibantu. Bahkan, akan
diantarkan kembali ke rumahnya, seperti layanan Delivery service,"
tandas AKP Doni.
Adapun untuk pelaksanaannya, Samsat
Cinere sudah melakukannya sejak sepekan yang lalu. Hasilnya, respon
masyarakat pun cukup tinggi. "Harapannya, dengan program door to door
ini, masyarakat bisa taat pajak dan merasa terbantu," tutupnya.
Langganan:
Poskan Komentar (Atom)
bagaimana dengan samsat ciledug ? apakah ada pembebasan biaya balik nama?
BalasHapusWAW... GRATIS... TP DI SAMSAT CILEDUG, APPROVAL GESEK KENA 25RB, MASUKIN BERKAS KE LOKET 9 MUTASI KENA 375RB SEMUA TANPA KUITANSI .... DI SAMSAT PADALARANG GESEK BANTUAN GRATISS AND CEPAT...., CABUT BERKAS RP 75RB RESMI....
BalasHapusBUAT APA LAPOR2X KLO MASIH ADA PUNGLI....
mimpi di siang bolong:
BalasHapus-> yanmas yg nyaman, praktis, cepat, bebas pungli, bebas calo, bebas oknum.
ironis, untuk "bayar" pajak saja begitu sulit, bertele-tele dan banyak makan waktu dan biaya yg tidak perlu.
jadi rakyat Republik ini capek sekali ya..
Mengapa, untuk proses balik nama ataupun mutasi kendaraan bermotor harus melewati banyak loket...?
BalasHapusBila biro jasa pengurusan surat2 kendaraan bermotor (jasa perantara / calo) dapat membuat satu loket untuk semua peroses pengurusan, mengapa loket resmi tidak dapat membuatnya ataupun menggabungkan semua loket menjadi satu atau dua loket (loket 1. pendaftaran (termasuk cek fisik) dan loket 2. pengambilan dan pembayaran), sehingga jalur / proses pengurusan hanya dilakukan pada satu loket dan pengunjung cukup satu kali masukkan berkas dan kendaraan (bila cek fisik) lalu tunggu antrian untuk proses akhir...?
Bukankah, semakin pendeknya alur transaksi antara pengguna dan petugas akan memangkas / mempesulit para pungli dan calo dalam beroperasi. Selain itu, saya rasa para pengguna akan merasa nyaman, praktis dan cepat (tanpa harus nemplok kesana-kemari antara loket satu ke loket yang lain).
tadinya dibuat Loket itu agar bisa buat bayar ini itu yaaa makin sulit kan makin banyaak pendapatan merekaaaa namanya dunia dah mau AKI amat yaaa sunami dulu deh.. he he ntar tagihanya di aherat aja ....
BalasHapusGimana balik nama asal bekasi kota ke bekasi kabupaten. .....Rincian biayanya...
BalasHapus