"Iya betul, jadi kita mencoba untuk mengurangi kegiatan di Kampung Ambon untuk pemasukan narkoba dan penjualannya. Ini giat kita yang kedua kali," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Suntana di Polda Metro Jaya, Senin (30/4/2012).
Kata Suntana, pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberantas narkoba di wilayah tersebut.
"Kita dapat informasi mereka buka lagi, narkoba dan perjudian akan kita tindak. Secara continue akan kita razia di sana," tambahnya.
Saat ini, kata Suntana, ada ratusan personel yang saat ini sudah melakukan razia di kampung yang terkenal dengan sebutan surganya narkoba.
"Dari hasil operasi Senin (30/4/2012) pagi hingga siang tadi ditangkap 4 orang, 3 laki-laki dan 1 perempuan," lanjutnya.
Tersangka yang ditangkap yakni AH, 81 tahun, ESGL, 48 tahun, MZ, 31 tahun dan seorang perempuan berinisial DI, 45 tahun.
Dari keempatnya disita barang bukti 300 buah korek api gas, 200 bong, 10 buah aluminium foil, 5 buah gas untuk isi ulang korek api, 33 paket ganja, sebungkus plastik ganja berat 50 gram, 25 ikat sedotan dan 5 ikat plastik klip kecil.
Sebelumnya, Sabtu (28/4/2012) petugas gabungan melakukan penggeledahan di 8 rumah warga Kampung Ambon. Sejumlah barang bukti narkoba disita seperti paket ganja, empat paket sabu, dan 10 pil ekstasi. Meski berhasil menyita narkoba, tetapi tidak satu orang pun tersangka dari penggerebekan ini yang ditangkap.










