Jumat, 14 Juli 2017 13:19 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Seorang pemuda pengendara sepeda motor kurir sabu dibekuk petugas Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat ketika transaksi di Jalan Tanah Tinggi IV Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017) siang.
Tersangka bernama Abdullah Aukri alias AA, 35 tahun, diamankan petugas bersama sepeda motor berikut sabu 2 gram.
“Pria ini sudah sering bertransaksi sabu namun baru kali ini ketangkap,” papar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno.
Tertangkapnya pria pengedar barang haram tersebut terjadi sekira pukul 10:15 WIB, ketika petugas serse nakoba melintas di TKP, dan tiba-tiba melihat pria yang memang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sebagai pengedar narkoba. Petugas pun memberhentikan pelaku dan menggeledahnya
Ternyata benar, saat digeledah ditemukan barang haram berupa sabu dalam plastik klip. Oleh petugas, pria itu segera diamankan ke kantor polisi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar